Menurut Amien Rais, akan ada pengambilan langkah pertama dengan meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin akan mengubah satu atau dua pasal yang dikatakan perlu diperbaiki.
"Tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ujar Amien Rais.***