Bantah Gugatan Jhoni Allen Soal Pemecatannya Salahi Aturan, Herzaky Mahendra: Kami Sangat Hati-hati

- 17 Maret 2021, 07:30 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut pemecatan Jhoni Allen Marbun telah sesuai aturan partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut pemecatan Jhoni Allen Marbun telah sesuai aturan partai. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/ANTARA

"Sidang kita tunda dulu satu minggu sampai Rabu, 24 Maret 2021. Pihak penggugat untuk hadir lagi, sementara tergugat diperintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil tergugat agar datang pada 24 Maret jam 10.00 pagi," kata Buyung Dwikora saat menutup sidang.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah