PR BEKASI - Konseling pranikah sangat diperlukan sebelum menikah guna untuk mencegah terjadinya perceraian.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin dalam Seminar Nasional yang dilakukan secara daring.
"Dalam konteks ini, perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pranikah. Bahkan, apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan itu harus lulus kelas konseling pranikah. Ini supaya dia siap betul," ujar Wakil Presiden Ma'aruf Amin, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 18 Maret 2021.
Dalam konteks itu dijelaskan bahwa ada banyak hal-hal yang diberikan berupa edukasi.
Seperti tentang hak dan kewajiban dalam berumah tangga, sampai dengan reproduksi dan persalinan.
Baca Juga: Meski Sedih Tim Indonesia Gagal Bertanding di All England 2021, Najwa Shihab: Kami Bersama Kalian!
"Dalam konseling tersebut perlu diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan, misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban serta cara untuk saling memahami pasangan masing-masing, seluk beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak, dan sebagainya," katanya.
Wapres Ma'aruf Amin menjelaskan bahwa konseling pranikah itu sangat penting. Karena mengingat angka perceraian yang semakin tinggi di Indonesia.