"Kita tidak boleh melakukan santet dan jika korbannya meninggal maka dosanya tidak diampuni dan keluar dari agama Islam," katanya.
Ia mengatakan, agama Islam tidak mengajarkan ilmu sihir atau santet, karena perbuatan musryik itu.
Saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang mempercayai perbuatan sihir, meski tidak bisa dibuktikan secara hukum.
Peristiwa kasus santet di Kabupaten Lebak, Banten, pernah terjadi dengan menuduh orang lain yang melakukan perbuatan santet sehingga warga menghakiminya.
"Kita berharap masyarakat menjauhi perbuatan musyrik karena hal tersebut bertentangan dengan agama Islam." katanya.***