Cegah Infeksi Varian Baru Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Lanjutkan Pembatasan Masuk bagi WNA

- 21 Maret 2021, 14:44 WIB
Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat memasukkan barang bawaannya ke dalam bus saat hendak menuju tempat karantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 30 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat memasukkan barang bawaannya ke dalam bus saat hendak menuju tempat karantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 30 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Fauzan/wsj. /

"Ini aturan dari Satgas yang melarang WNA masuk kecuali yang memenuhi ketentuan-ketentuan," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa varian baru virus Covid-19 sudah mulai ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satu varian baru virus Covid-19, yaitu varian B117 diketahui sudah ditemukan sebanyak tujuh kasus sampai saat ini.

Selain itu, ada juga varian Covid-19 N439K yang diketahui telah terdeteksi masuk lebih dahulu ke Indonesia sejak November 2020 lalu.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Andin Tiba-tiba Teringat Nindy di Tengah Upayanya Menemukan Sumarno

Kementerian Kesehatan menyebutkan ada sembilan potensi yang bisa ditimbulkan dari varian baru Covid-19 tersebut.

Beberapa potensi tersebut seperti meningkatkan penularan, meningkatkan kesakitan, dan meningkatkan kematian.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan urusan Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia harus memperketat pintu-pintu masuk dari berbagai negara.

Hal tersebut dilakukan agar varian baru Covid-19 tidak menimbulkan permasalahan baru di Indonesia yang saat ini masih bertarung dengan tingginya angka kasus penularan Covid-19.

Sementara itu, Pemerintah juga diminta untuk terus mengedukasi masyarakat terkait Covid-19 karena sampai saat masih banyak orang yang menganggap remeh virus tersebut dan tidak hanya menyampaikan perbedaan atau dampak virus.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah