Ketua Majelis Hakim Kabulkan Permohonan, Sidang HRS Akan Digelar Secara Tatap Muka di PN Jakarta Timur

- 24 Maret 2021, 14:22 WIB
Ketua Majelis Hakim memenuhi permohonan HRS melaui kuasa hukumnya sehingga, persidangan akan digelar secara tatap muka.
Ketua Majelis Hakim memenuhi permohonan HRS melaui kuasa hukumnya sehingga, persidangan akan digelar secara tatap muka. /Antara/Asprilla Dwi Adha

Agenda sidang tatap muka pada Jumat, 26 Maret 2021 berupa penyampaian keberatan atau eksepsi atas tiga perkara yang menjerat HRS.

Perkara tersebut bernomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt soal kasus kerumunan di Petamburan, sebagaimana Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Sidang HRS Jadi Tatap Muka, Simpatisan Diimbau untuk Tidak Hadir, Polri Siapkan Pengamanan".

Lalu perkara nomor 225/Pid.B.2020/PN.Jkt soal hasil tes usap Covid-19 di RS UMMI, dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt mengenai kerumunan di Megamendung.*** (Naufal Althaf M. A/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x