Agenda sidang tatap muka pada Jumat, 26 Maret 2021 berupa penyampaian keberatan atau eksepsi atas tiga perkara yang menjerat HRS.
Perkara tersebut bernomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt soal kasus kerumunan di Petamburan, sebagaimana Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Sidang HRS Jadi Tatap Muka, Simpatisan Diimbau untuk Tidak Hadir, Polri Siapkan Pengamanan".
Lalu perkara nomor 225/Pid.B.2020/PN.Jkt soal hasil tes usap Covid-19 di RS UMMI, dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt mengenai kerumunan di Megamendung.*** (Naufal Althaf M. A/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)