Waktu Awal Subuh Mundur 8 Menit, Muhammadiyah Harap Dapat Ditaati Warganya

- 25 Maret 2021, 15:20 WIB
Muhammadiyah tetapkan waktu awal Subuh mundur 8 menit. /Muhammadiyah
Muhammadiyah tetapkan waktu awal Subuh mundur 8 menit. /Muhammadiyah /

PR BEKASI - Sesuai dengan ayat-ayat yang tercantum dalam Al-Qur'an dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW bahwa awal waktu subuh adalah saat terbit fajar sadik, yang disepakati oleh para ulama.

Akan tetapi, yang menjadi perdebatan sejak lama di kalangan para fukaha dan ulama Islam adalah kapan fajar sadik itu terbit.

Karenanya, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yakni 16 derajat di ufuk bagian timur.

Disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, keputusan ini setelah dikaji Majelis Tarjih melalui tiga aspek.

Baca Juga: Indonesia Terima 16 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac, Wamenkes: Setelah Diproduksi Akan Diuji Mutu

Baca Juga: Sebut Impor Beras Bukan Solusi Tepat, Mardani Ali Sera: Mengorbankan Petani dalam Negeri

Baca Juga: Niat Salat Sunnah Nisfu Sya'ban dan Beserta Tata Caranya

Aspek yang pertama adalah pendapat ulama falak atau astronomi sejak abad 4 hingga saat ini.

"Itu kan mayoritas menetapkan derajatnya ada di 19, sebagian ada di 18. Dari 21 ulama falak menetapkan di situ itu," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi Muhammadiyah pada Kamis, 25 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x