Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan

- 27 Maret 2021, 18:15 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut berdasarkan pengalaman pada liburan Natal dan tahun baru yang lalu, tingkat kenaikan kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan tajam. /kabargolkar.com.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut berdasarkan pengalaman pada liburan Natal dan tahun baru yang lalu, tingkat kenaikan kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan tajam. /kabargolkar.com. /

"Hal ini tidak boleh terulang lagi untuk Lebaran tahun ini," sambungnya.

Atas dasar hal itulah, Ace Hasan sangat mendukung kebijakan pemerintah yang memutuskan melarang mudik lebaran pada tahun ini. Ia menyebut memang kebijakan itu sudah seharusnya diterapkan oleh Pemerintah.

"Oleh karena itu, jika pemerintah mengumumkan akan kebijakan pelarangan untuk mudik dan libur Lebaran, saya mendukung sekali dan memang seharusnya diterapkan kebijakan tersebut," ucap Ace Hasan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kabargolkar.com, Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Catat! Jadwal Penyaluran Bansos untuk Anak, Disabilitas, dan Lansia DKI Jakarta di Bulan April 2021

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi ditiadakan dan dilarang.

Hal ini disampaikan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers virtual terkait Libur Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi. Ia menyebut keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Muhadjir Effendy menyebut keputusan ini juga merupakan hasil dari rapat koordinasi yang diikuti oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, TNI-Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," katanya kemarin.

Muhadjir Effendy menjelaskan keputusan pelarangan mudik Lebaran 2021 ini nantinya akan diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Kaget Habib Rizieq Diisolasi 1 Bulan di Penjara Sendirian, Warganet: Astagfirullah, Sampai Segitunya

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kabar Golkar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah