"Yang jelas kalau ada sebuah proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif, tentu penegak hukum harus memulai dari pelaku dulu, kemudian disusul kaitan-kaitannya," ucapnya,
"Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimejahijaukan, harus diadili," katanya.
Menurut Refly Harun, sang pelaku langsung diberikan hukuman, tapi karena dalam kasus ini pelaku mengebom dirinya sendiri, kita tidak bisa mengetahui dengan jelas kaitan-kaitan di belakang pelaku.
Refly Harun pun mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan penuduhan kepada kelompok-kelompok tertentu yang dianggap melakukan teror bom ini.
"Tidak boleh melakukan semacam penuduhan, tuduhan kepada kelompok-kelompok tertentu seolah-olah kelompok itulah yang melakukan teror bom ini dan mereka yang ngebom dirinya sendiri itu hanya suruhan saja," tuturnya.
"Karena selain skenario mengenai kelompok agama tertentu selalu muncul, skenario yang mengatakan bahwa ini adalah konspirasi tertentu juga," sambungnya.
Celakanya memang, kata Refly, kita tidak pernah diberikan konfirmasi secara jelas, benar, dan transparan terkait peristiwa-peristiwa terorisme seperti ini.
"Apakah memang betul-betul dilakukan oleh kelompok teroris atau ada kepentingan lain yang sedang bermain?," ucapnya.***