Dua pelaku bom bunuh diri itu tergolong sebagai pengantin baru. Usia pernikahan mereka baru satu semester.
Mereka dinikahkan tersangka teroris lain bernama Risaldi, sosok yang ditangkap pada Januari 2021 dan terkait aksi pemboman di Gereja di Jolo, Filipina, pada 2018.
Baca Juga: Duga Teroris yang Serang Mabes Polri Pakai Pistol Mainan, Deddy Corbuzier: Berarti Orang Ini Ditipu
"Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu, tepatnya 6 bulan lalu, dinikahkan oleh Risaldi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Listyo telah menjelaskan bahwa pasutri ini ikut dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok terorisme, di Villa Mutiara.
"Masing-masing perannya bersama dengan L dan YSM, mereka ada dalam satu kelompok Kajian Villa Mutiara namanya," ucap Kapolri Listyo.***