Sebut Polisi Boleh Tembak Mati Teroris di Tempat, Eks Densus 88: Ini Bukan Pelanggaran HAM

- 1 April 2021, 14:29 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror membawa bungkusan usai pengeledahan di rumah kos pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 29 Maret 2021. Mantan Kepala Densus88 menilai penembakam di tempat terhadap terduga teroris tidak langgar HAM.
Tim Densus 88 Anti Teror membawa bungkusan usai pengeledahan di rumah kos pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 29 Maret 2021. Mantan Kepala Densus88 menilai penembakam di tempat terhadap terduga teroris tidak langgar HAM. /ANTARA FOTO/Darwin Fatir.

PR BEKASI - Eks Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 antiteror Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto menanggapi aksi penyerangan ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu, 31 Maret 2021.

Sebagaimana diketahui, Mabes Polri diserang oleh seorang perempuan terduga teroris dengan menggunakan senjata api.

Adapun waktu penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.50 WIB dengan lokasi tepatnya di dekat Gedung Rupatama, Mabes Polri.

Menurut keterangan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit, terduga teroris berinisial ZA (25) sempat melepaskan tembakan kepada petugas sebanyak enam kali.

Baca Juga: Yakini Orang Tua Pelaku Penyerangan Mabes Polri Sangat Sedih, Henry Subiakto: Ini Peringatan bagi Kita Semua

Baca Juga: Isi Dua Surat Wasiat Terduga Teroris Mirip, Mohon Maaf pada Ibu hingga Minta Tinggalkan Riba 

"Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri, seperti dikutip dari Antara.

Selanjutnya, aparat kepolisian langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan dan pelaku tewas di tempat kejadian.

Menanggapi hal tersebut, Bekto Suprapto mengklarifikasi bahwa serangan tersebut tidak terjadi di Mabes Polri, melainkan di depan pintu gerbang Mabes Polri.

"Saya luruskan dulu. Teroris perempuan bukan sudah masuk ke Mabes Polri, tapi masih di depan pintu gerbang. Karena untuk masuk situ, tidak semudah seperti yang dibicarakan," tutur Bekto Suprapto.

Selain itu, Bekto juga mengaku tidak heran adanya serangan teror ke Mabes Polri lantaran serangan serupa juga terjadi di berbagai belahan dunia.

Baca Juga: Otoritas Kesehatan Swedia Tak Sengaja Gunakan Meme sebagai Tampilan Situs Resminya 

"Saya tidak heran serangan ke Mabes Polri. Serangan ke markas polisi atau tentara oleh teroris terjadi di mana-mana di dunia," ujar Bekto Suprapto.

Sementara itu, menanggapi terkait terduga teroris seorang perempuan, Bekto menilai serangan ini bukan kali pertama perempuan terlibat dalam serangan teror.

Bekto menduga, perempuan tersebut terlibat dengan kelompok ISIS yang nekat melakukan aksinya untuk mengirim pesan ke publik.

"Ini bisa menjadi sebuah pesan yang dikirim oleh kelompok teroris bahwa 'kami loh punya stok banyak, kami nekat'," ucap Bekto Suprapto.

Menurutnya, pemerintah harus segera menyikapi sejumlah pemuka agama yang dianggap menyebarkan paham-paham terorisme.

Baca Juga: Alasan Tak Ada Anggaran, Mensos Risma Sebut BST Kemensos Terakhir Disalurkan pada April 2021 Ini 

"Kemudian yang harus diurus oleh pemerintah adalah orang-orang yang menyebarkan paham seperti ini yang harus diluruskan," kata Bekto Suprapto.

Pada penutupnya, Bekto menegaskan bahwa aparat kepolisian diperbolehkan untuk menembak pelaku terorisme lantaran dilindungi oleh aturan dan tindakan tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM.

"Yang penting adalah polisi dalam antisipasi ini bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Langsung ditembak di tempat gak masalah, seperti perempuan ini yang sudah menodongkan pistol kepada polisi.

"Dia boleh langsung menembak bahkan sampai meninggal dunia. Ini bukan pelanggaran HAM. Kalau ada orang bilang ini pelanggaran HAM, dia tidak paham HAM," tutur Bekto Suprapto dalam kanal YouTube tvOne News, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 1 April 2021.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah