Dukung Keputusan SP3 Kasus BLBI, Fahri Hamzah: Ada Banyak yang Mati sebagai Tersangka, Tega Sekali

- 2 April 2021, 10:22 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah disebut layak mendapatkan jabatan menteri dari Presiden Jokowi./Facebook Fahri Hamzah
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah disebut layak mendapatkan jabatan menteri dari Presiden Jokowi./Facebook Fahri Hamzah /

“Hari ini kami mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN (Sjamsul Nursalim) selaku pemegang saham pengendali BDNI,” ucap Alexander Marwata dalam.

“Dan ISN (Itjih Sjamsul Nursalim) bersama-sama dengan SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)” sambungnya.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp4,58 triliun tersebut, telah ditetapkan dihentikan penyidikannya oleh KPK pada Rabu lalu, 31 Maret 2021.

“SP3 tersebut ditetapkan pada 31 Maret 2021 dan KPK akan memberitahukan kepada tersangka mengenai penghentian penyidikan perkara tersebut,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x