Kubu Moeldoko Akhirnya Akui Keputusan Pemerintah, Kisruh Partai Demokrat Akan Segera Berakhir?

- 2 April 2021, 18:57 WIB
Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad. Kubu Moeldokoakhirnya mengakui keputusan pemerintah sehingga kisruh yang terjadi di Partai Demokrat akan segera berakhir.
Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad. Kubu Moeldokoakhirnya mengakui keputusan pemerintah sehingga kisruh yang terjadi di Partai Demokrat akan segera berakhir. /Tangkapan layar Youtube.com/Akbar Faizal Uncensored

PR BEKASI – Kisruh internal yang terjadi di Partai Demokrat akhirnya akan segera berakhir.

Seperti diketahui bahwa Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) RI sudah angkat bicara.

Kemenkumham telah menolak dokumen yang diajukan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Baca Juga: Mantan Pimpinan JI Beberkan Motif Teroris di Mabes Polri: Dia Sudah Tahu Akan Mati

Baca Juga: Balas Telak Ucapan Munarman terkait ZA, Dewi Tanjung: Kapan Perlu Tembak Mati Nih Manusia?

Baca Juga: Ada Narasi di Tayangan ‘Nih Kita Kepo’ Trans TV Dinilai Tak Sesuai Fakta, Henny Mona Minta Klarifikasi

Sehingga, Moeldoko tidak dapat menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Sebelumnya, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko saling serang hingga akhirnya berujung saling lapor.

Namun, baru-baru ini DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko akhirnya mengaku siap menghormati keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan partainya.

Baca Juga: Ternyata Ini Manfaat Buah Salak yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Bantu Jaga Kesehatan Jantung

Baca Juga: Tips untuk Hilangkan Wajah Berkomedo Hitam atau Putih, Salah Satunya Rajin Bersihkan Wajah

"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," ujar Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Jumat, 2 April 2021, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Usai Saling Serang, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Akan Hormati Keputusan Pemerintah".

Muhammad Rahmad mengatakan bahwa hal tersebut juga sebagai ajang pembuktian bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.

Baca Juga: Libur Paskah 2-4 April, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Kota Kecuali untuk 2 Kegiatan Ini

Baca Juga: Mendikbud Buka Kembali Sekolah, Puan Maharani Minta Pemerintah Utamakan Keselamatan Siswa

"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," kata Jubir Partai Demokrat kubu Moeldoko.

"Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," kata Muhammad Rahmad, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Di sisi lain, terkait dengan keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

Baca Juga: Metal Detector Mabes Polri Disebut Alami Malfungsi saat Zakiah Aini Lakukan Penyerangan

Baca Juga: [SEDANG BERLANGSUNG] Laga Persita vs Bali United, Ilija Spasojevis Manfaatkan Skema Bola Mati

"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Muhammad Rahmad.

"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, DPP Partai Demokrat juga mengimbau kepada seluruh kader dimana pun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittah-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucap Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," ujar kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu 31 Maret 2021.*** (Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x