Soroti Tuduhan Intervensi Pemerintah Usai Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Pengamat: SBY-AHY Wajib Minta Maaf

- 4 April 2021, 17:17 WIB
Pengamat menyoroti tuduhan soal intervensi pemerintah usai Kemenkumham tolak KLB Demokrat dan sebut SBY-AHY wajib minta maaf kepada Jokowi.
Pengamat menyoroti tuduhan soal intervensi pemerintah usai Kemenkumham tolak KLB Demokrat dan sebut SBY-AHY wajib minta maaf kepada Jokowi. /Kolase Foto Instagram.com @jokowi/@agusyudhoyono/

Adapun petinggi Partai Demokrat yang dimaksud Harits untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi di antaranya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Warganet +62 Salah Sasaran Serang Aplikasi ReStock, Dikira StartUp Milik Koboi Fortuner

Baca Juga: Univeritas Pertamina Buka Seleksi Nilai Rapor Periode 4 Tahun 2021, Ini Syarat dan Tata Caranya

Saran Harits kepada SBY dan AHY tersebut disampaikan di Lebak, Banten, pada Sabtu, 3 April 2021 kemarin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Harits mengatakan permintaan maaf kepada Jokowi itu wajib dilakukan SBY dan AHY karena dalam KLB Partai Demokrat tidak terbukti adanya intervensi pemerintah.

"Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi pemerintah usai Kemenkumham menolak KLB Demokrat di Deli Serdang," ujar Harits menjelaskan.

Baca Juga: Begini Cara Sederhana dan Efektif Cegah Bau Mulut saat Ramadhan

Baca Juga: Terorisme di Indonesia, Wapres Minta Pendakwah Tak Ikut Cara Berpikir Sempit

Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh kekisruhan dan konflik Partai Demokrat, karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

Bahkan, AHY dalam ceramah dan pidato ke publik secara terang-terangan menyampaikan bahwa KLB Deli Serdang itu mendorong menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x