Soroti Tuduhan Intervensi Pemerintah Usai Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Pengamat: SBY-AHY Wajib Minta Maaf

- 4 April 2021, 17:17 WIB
Pengamat menyoroti tuduhan soal intervensi pemerintah usai Kemenkumham tolak KLB Demokrat dan sebut SBY-AHY wajib minta maaf kepada Jokowi.
Pengamat menyoroti tuduhan soal intervensi pemerintah usai Kemenkumham tolak KLB Demokrat dan sebut SBY-AHY wajib minta maaf kepada Jokowi. /Kolase Foto Instagram.com @jokowi/@agusyudhoyono/

Terlebih lagi, pria yang merupakan mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, senagaimana diberitakan eh Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Tak Terbukti Adanya Intervensi Pemerintah dalam KLB PD, Pengamat: Berharap SBY-AHY Legowo Minta Maaf ke Jokowi".

Akan tetapi, tuduhan-tuduhan seperti itu bisa dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham dengan menolak KLB Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko.

SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat akan lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Akun Kemensetneg RI Beritakan Pernikahan Aurel-Atta, Ernest Prakasa: Apa Urusannya Sama Negara, Woy?

Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi: Semburkan Abu Vulkanik Capai 2.000 Meter

"Kami berharap SBY-AHY legowo minta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan," ucap Harist menegaskan.

Tak hanya permohonan maaf, AHY juga harus memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih dewasa dan lebih baik serta berada di koridor yang benar.

Selain itu, demokrasi pada Pemerintahan Presiden Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY. Pasalnya, kata Harits, demokrasi pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.

"Semuanya terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY," katanya mengakhiri.*** (M.A.Maulidin/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x