Sudah waktunya Pak Prabowo bicara lagi soal keadilan. Karena soal tersebut ada di depan mata dan nyata. Hati manusia kadang untuk melihat setelah merasa. Pengadilan HRS dan Syahganda adalah jalan Tuhan untuk Mantan Capres 2019 kembali bersuara.— andi arief (@Andiarief__) April 4, 2021
Andi Arief menilai, keadilan adalah soal rasa, yang tak akan pernah hilang sampai kapan pun, meski terkadang dianggap tidak ada oleh jiwa-jiwa yang tumpul.
"Ketidakadilan itu rasa. Tak akan pernah hilang, menumpuk. Bisa terlampias sewaktu-waktu. Karena tak terlihat maka seperti gaib, bisa dianggap tidak ada bagi jiwa yang tumpul," kata Andi Arief.
Seperti diketahui, HRS menjadi tersangka kasus kerumuan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.
Tak hanya itu, HRS juga menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 oleh Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Setelah sebelumnya sidang digelar secara online, HRS pun akhirnya menjalani sidang secara tatap muka pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu.
Dalam sidang tatap muka dengan agenda pembacaan eksepsi untuk dua kasus kerumuman di Petamburan dan Megamendung, HRS meminta dakwaan terhadap dirinya dibatalkan jika peristiwa kerumunan lain tidak ditindak hukum serupa.
Sementara itu, Syahganda Nainggolan dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Karena diyakini telah menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran yang berujung pada kericuhan aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta beberapa waktu lalu.***