Desak Prabowo Bicara Keadilan, Andi Arief: HRS-Syahganda adalah Jalan Tuhan Mantan Capres Kembali Bersuara

- 5 April 2021, 12:12 WIB
Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief meminta Prabowo Subianyo untuk kembali bicara soal keadilan.
Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief meminta Prabowo Subianyo untuk kembali bicara soal keadilan. /Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief kembali menuntut keadilan untuk Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Syahganda Nainggolan yang saat ini terjerat kasus kerumunan dan kasus menyebarkan berita bohong.

Setelah sebelumnya Andi Arief menulis pesan terbuka untuk Menko Polhukam Mahfud MD agar mau mendengarkan soal ketidakadilan dalam kasus HRS dan Syahganda Nainggolan.

Kali ini Andi Arief meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk kembali berbicara soal keadilan, karena masalah keadilan kini berada di depan mata dan sangat nyata sekali.

Baca Juga: Kepengurusan Demokrat versi KLB Ditolak, Andi Mallarangeng: Moeldoko Telah Tertipu 'Angin Surga'

Baca Juga: Tak Kaget KLB Demokrat Ditolak, Margarito Kamis: Kalau Sampai Disahkan, Pemerintah Pasti Gunakan Hukum Rimba

Baca Juga: Klaim Sudah Prediksi Putusan Kemenkumham, Muhammad Rahmad: Ujung-ujungnya Nanti Kubu Moeldoko Akan Menang Juga

"Sudah waktunya Pak Prabowo bicara lagi soal keadilan. Karena soal tersebut ada di depan mata dan nyata. Hati manusia kadang untuk melihat setelah merasa," kata Andi Arief, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Andiarief__, Senin, 5 April 2021.

Andi Arief menilai, pengadilan HRS dan Syahganda Nainggolan yang saat ini masih berjalan adalah jalan Tuhan bagi Prabowo Subianto yang merupakan Mantan Capres 2019 untuk kembali bersuara.

"Pengadilan HRS dan Syahganda adalah jalan Tuhan untuk Mantan Capres 2019 kembali bersuara," kata Andi Arief.

Baca Juga: Sebut Berantas Teroris Sangat Mudah, Teddy Gusnaidi: Cuma Masalah Niat, Pola Kerja BNPT Harus Sama Seperti BNN

Andi Arief menilai, keadilan adalah soal rasa, yang tak akan pernah hilang sampai kapan pun, meski terkadang dianggap tidak ada oleh jiwa-jiwa yang tumpul.

"Ketidakadilan itu rasa. Tak akan pernah hilang, menumpuk. Bisa terlampias sewaktu-waktu. Karena tak terlihat maka seperti gaib, bisa dianggap tidak ada bagi jiwa yang tumpul," kata Andi Arief.

Seperti diketahui, HRS menjadi tersangka kasus kerumuan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.

Tak hanya itu, HRS juga menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 oleh Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Didesak Minta Maaf pada Jokowi, AHY: Kami Difitnah, Justru Kubu KLB yang Harusnya Minta Maaf karena Buat Gaduh

Setelah sebelumnya sidang digelar secara online, HRS pun akhirnya menjalani sidang secara tatap muka pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu.

Dalam sidang tatap muka dengan agenda pembacaan eksepsi untuk dua kasus kerumuman di Petamburan dan Megamendung, HRS meminta dakwaan terhadap dirinya dibatalkan jika peristiwa kerumunan lain tidak ditindak hukum serupa.

Sementara itu, Syahganda Nainggolan dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Karena diyakini telah menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran yang berujung pada kericuhan aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta beberapa waktu lalu.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x