Surat Telegram Kapolri: Media Dilarang Siarkan Arogansi dan Tindak Kekerasan Polisi

- 6 April 2021, 14:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbitkan Surat Telegram: media dilarang siarkan arogansi dan kekerasan polisi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbitkan Surat Telegram: media dilarang siarkan arogansi dan kekerasan polisi. /PMJ News

“Tidak menampilkan gambaran eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak,” tulis telegram itu.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah