Sri Mulyani Sebut Utang Diperbolehkan Al-Quran, Edi Hermanto: Sudah Bawa-bawa Al-Qur'an, Salah Pula

- 7 April 2021, 18:49 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/smindrawati
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/smindrawati /

Dia menjelaskan, riba adalah kondisi di mana terjadinya eksploitasi terhadap asimetri informasi, sehingga pihak yang memiliki informasi lengkap mengeksploitasi yang tidak memiliki informasi.

"Karena kalau disebut riba Anda mengeksploitasi dari asymmetric information. Sisi yang lain informasinya lebih tidak lengkap di banding sisi satunya yang memiliki informasi lengkap bisa eksploitasi. Islam selalu mengatakan keadilan nomor satu," tuturnya.

Baca Juga: Wagud DKI Jakarta Sebut Rumah Tempat Terbaik Beribadah Selama Ramadhan di Tengah Pagebluk Covid-19

Berbeda dengan pinjaman, Sri Mulyani menegaskan, Al-Quran telah memperbolehkan tindakan pinjaman meminjam atau utang piutang.

Namun syaratnya, kata Sri, utang tersebut harus dicatat dengan baik dan digunakan secara hati-hati.

"Dan yang disebut praktisi pinjaman tapi yang masih prudent karena dalam Al-Qur'an pinjam meminjam itu boleh, tapi harus diadministrasi, di catat dengan baik, digunakan secara hati-hati," ucapnya.

Oleh sebab itu, Sri menekankan, pembahasan menyeluruh mengenai ekonomi dan ajaran Islam tersendiri harus bisa disatukan karena nilai-nilai Islam pada dasarnya sangat sesuai dan bisa diterapkan dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

"Mari kita buat kajian yang sifatnya besar. Ini supaya releveansi ekonomi Islam yang sifatnya inklusif memberi solusi dan relevan dirasakan dan dilihat betul dibuktikan evidance. Saya harap ikhtiar semacam ini menjadi suatu menu pembahasan diantara kita." tutup Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x