Menko Airlangga Ingatkan Pengusaha untuk Wajib Bayar THR Idul Fitri 1442 H

- 7 April 2021, 20:07 WIB
Menteri Koordinator Bidadng Perekonomian Airlangga Hartanto. /twitter.com/airlangga_hrt/
Menteri Koordinator Bidadng Perekonomian Airlangga Hartanto. /twitter.com/airlangga_hrt/ /

Pemerintah menilai konsumsi masyarakat harus terus ditingkatkan, sembari bekerja keras dalam menurunkan tingkat penularan Covid-19.

"Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan,” ujarnya.

"Dimana dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 harus berjalan seiring," sambung Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Pentas Kuda Lumping Dibubarkan Ormas karena Syirik, Mbah Mijan: Kalau Belum Paham Islam, Jangan Disalahgunakan

Pemberian THR kepada para pekerja, menjadi salah satu mesin penggerak konsumsi masyarakat secara luas.

Dengan pencairan THR, dia memperkirakan akan terdapat tambahan dana beredar ke pasar sebesar Rp215 triliun.

Airlangga menjelaskan selama setahun terakhir, pemerintah sudah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha.

Dia mencontohkan beberapa stimulus seperti insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal tahun ini.

Baca Juga: PSG vs Bayern Muenchen: Ulangan Final Liga Champions Musim Lalu akan Tersaji di Allianz Aren

Dengan stimulus PPnBM dari pemerintah, penjualan kendaraan bermotor pada Maret 2021 naik hingga 143 persen.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah