Ungkap Alasan Tak Langsung Angkat Honorer Jadi PNS, Menpan RB: Anggaran Negara Bengkak Rp3 Triliun Lebih

- 8 April 2021, 21:02 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyoroti potensi membengkaknya anggaran negara jika honorer langsung diangkat menjadi pegawai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyoroti potensi membengkaknya anggaran negara jika honorer langsung diangkat menjadi pegawai. /Setkab

PR BEKASI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebutkan beban anggaran belanja akan membengkak Rp3 triliun lebih per bulan jika tenaga honorer dilakukan pengangkatan langsung.

"Apabila THK2 yang tidak lolos seleksi masih 438 ribuan diangkat langsung menjadi PNS maka beban anggaran itu akan bertambah menjadi Rp3 triliun lebih per bulan untuk belanja pegawai," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis 8 April 2021.

Menteri Tjahjo Kumolo pun menjelaskan perhitungan penambahan anggaran negara untuk pengangkatan seseorang menjadi PNS.

Baca Juga: Pengambilalihan TMII Harus untuk Kepentingan Negara, Mardani Ali Sera: Jangan Dijadikan Alat Tanggungan Utang  

Kalau asumsi, menurutnya, PNS golongan 3A dengan masa kerja 0 tahun, status THK2 dan tarif tunjangan kinerja 80 persen, maka itu akan menambah beban anggaran ratarata Rp7 juta per orang.

"Ini minus pensiun. Mengingat dampak anggaran dan pengangkatan menjadi PNS menjadi cukup signifikan maka proses seleksi yang paling penting sebagaimana salah satu mendapatkan SDM berkualitas akan kita wujudkan," katanya.

Tjahjo Kumolo menjelaskan khusus untuk menyelesaikan tenaga honorer perlu dipikirkan bersama sebagai solusi alternatif penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.

Baca Juga: Najwa Shihab Disemprot Munarman Lantaran Ketahuan Hadir di Baiat ISIS Makassar, Gus Nadir: Mbak Emang Top 

"Solusi alternatif penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan bagi tenaga honorer yang ada, maupun calon pelamar lain di luar tenaga honorer yang juga perlu diberikan, kesempatan untuk berkompetensi sesuai dengan sistem merit," kata dia.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah