Terhadap pelaksanaan protokol kesehatan selama musim haji, pemerintah Arab Saudi menentukan beberapa hal seperti keterisian kamar jamaah yang harus dikurangi, kapasitas penumpang bus yang juga dikurangi, dan kewajiban karantina baik sebelum berangkat maupun setibanya di tanah suci.
Firman memperkirakan kenaikan ongkos naik haji berkisar 20 hingga 30 persen dari biaya haji sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Biaya Haji Berpotensi Naik hingga 30 Persen, AMPHURI: Kenaikan Itu Wajar Karena Penyesuaian Prokes".
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Siang Ini, 9 April 2021, Segera Tukar dan Dapatkan Hadiah Gratis dari Moonton
Terkait jumlah kuota haji untuk Indonesia, ia mengatakan jika pihaknya masih menunggu keputusan pembukaan kuota dari pihak Arab Saudi.
Namun AMPHURI meminta lembaga penyelenggara haji untuk tetap melakukan persiapan pemberangkatan jamaah di tahun ini.
"Diharapkan juga jamaah itu mulai mendapatkan manasik. Karena bagian dari ini adalah bagian persiapan mentalitas mereka, untuk bisa melaksanakan ibadah haji dalam masa pandemi," kata Firman.
Ia juga menjelaskan jika ibadah haji tahun ini jelas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena di masa pemerintah Arab Saudi pun memberi banyak aturan ketat mengenai protokol kesehatan.
"Akan banyak prokes yang harus kita sosialisasikan kepada jamaah," katanya, melanjutkan.
Firman juga menambahkan hingga saat ini pemerintah Arab Saudi masih mengkaji pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi, termasuk menentukan jumlah jemaah atau kuota yang dapat diikuti dari tiap negara.