Makanan dan minuman tersebut masih dipajang di toko ataupun swalayan.
"Kami mengingatkan tidak hanya masa kadaluarsa barang saja tetapi masyarakat juga perlu memperhatikan penggunaan bahan-bahan produk serta kondisi kemasan makanan maupun minuman," ujarnya.
Baca Juga: Rahmat Effendi Terbitkan Aturan Puasa untuk Warga Kota Bekasi di Tengah Pandemi Covid-19
Haryati menemukan bahwa ada beberapa produk makanan yang menggunakan pewarna buatan yang mengandung formalin.
Maka dari itu, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna untuk keamanan bahan makanan dan minuman yang akan dijual.
Sidak tersebut dilakukan di sejumlah pasar, toko, swalayan, mall, dan agen SPBU.
"Dari hasil sidak tersebut, kami masih menemukan barang dengan kemasan rusak dan produk yang sudah kadaluarsa masih dipajang," sambungnya.***