Baca Juga: Media Asing Soroti Bencana di NTT, Sebut Indonesia Kurang dalam Kesiapsiagaan Hadapi Siklon Tropis
Untuk memberi pemahaman lebih lengkap mengenai isi RKUHP kepada masyarakat, Edward Omar Sharif menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah kota-kota besar.
Ia mengatakan bahwa pemerintah bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat untuk mengenalkan isi RKUHP secara lengkap kepada masyarakat di berbagai daerah.
Beberapa daerah yang akan dikunjungi Eddy dalam waktu dekat untuk sosialisasi isi RKUHP, antara lain Bali, Yogyakarta, Ambon,; Makassar, Padang, Banjarmasin, Surabaya, NTT, Manado, dan terakhir di Jakarta.
Ia berharap RKUHP dapat segera disahkan jadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR RI pada tahun ini.***