Tidak Terima KPK Tuding Singapura Surga bagi Koruptor, Juru Bicara Singapura: Tidak Ada Dasar

- 10 April 2021, 16:17 WIB
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan Singapura sebagai surga koruptor asal Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan Singapura sebagai surga koruptor asal Indonesia. /REUTERS/Edgar Su

PR BEKASI - Usai dituduh sebagai surga koruptor oleh Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, Kementerian Luar Negeri (MFA) membantah tuduhan tersebut.

Sebagai informasi, Irjen Karyoto mengatakan bahwa negara tetangga, Singapura merupakan surganya para buronan kasus tipikor di Tanah Air.

"Surganya koruptor yang paling dekat, Singapura," ucap Karyoto.

Baca Juga: Bersentuhan Langsung dengan Jenazah Covid-19, Tukang Gali Kubur Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19

Adapun argumentasi tersebut dilontarkan Irjen Karyoto lantaran Singapura tidak bersedia untuk menandatangani perjanjian ekstradisi.

"Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura," tutur Karyoto.

Menurut Karyoto, ketika buronan koruptor telah mendapatkan permanent resident di Singapura, maka KPK akan mengalami kesulitan untuk menangkap para koruptor tersebut.

Baca Juga: Kemenristek Dihilangkan, Fadli Zon: Riset Itu Berat, Biar Orang Asing Aja

Menanggapi hal tersebut, juru bicara MFA membantah tudingan bahwa Singapura adalah surga bagi para koruptor Indonesia.

"Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut," kata juru bicara MFA, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Sabtu, 10 April 2021.

Berdasarkan penuturannya, Singapura selalu memberikan bantuan kepada Indonesia dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Sebut Banyak Warganet Umbar Kebohongan Jokowi di Medsos, Amien Rais: Saya Kasihan Sama Anda Lho

"Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa penyelidikan sebelumnya dan yang sedang berlangsung," ujar juru bicara MFA.

Selain itu, juru bicara mengatakan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) telah membantu mitranya di Indonesia dalam melayani permintaan panggilan kepada orang-orang yang sedang diselidiki.

"Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang diselidiki." kata MFA.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x