Selain itu, pada bulan Juni 2020, Fadli Zon sempat mengeluhkan tagihan listriknya yang membengkak.
Lebih lanjut perihal TMII, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, milik keluarga mantan Presiden Soeharto, selama 44 tahun.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Foto Munarman Sudah Divaksin Covid-19, Ini Faktanya
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, tim transisi akan bekerja selama tiga bulan dalam proses pemindahan pengelolaan TMII.
Rencananya, TMII akan dialihkan untuk diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Moeldoko menyatakan, salah satu opsinya adalah yang akan diserahkan tugas untuk mengelola di antaranya BUMN bidang pariwisata.
"Nanti tim transisi akan bekerja tiga bulan, salah satu opsi ke depan yang akan mengelola itu di antaranya BUMN bidang pariwisata," ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Kemensetneg mengambil alih TMII setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Sehingga, pada akhirnya pengelolaan TMII diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara.