Pikir Lagi yang Mau Mudik Sebelum 6 Mei, Polisi Akan Amankan Masyarakat yang Ketahuan Dahului Mudik

- 11 April 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi pemeriksaan polisi. Jajaran Kakorlantas Polri akan melakukan pengamanan antisipasi bagi masyarakat yang ketahuan mendahului mudik.
Ilustrasi pemeriksaan polisi. Jajaran Kakorlantas Polri akan melakukan pengamanan antisipasi bagi masyarakat yang ketahuan mendahului mudik. /Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, terkait Operasi Keselamatan yang dimulai pada tanggal 12 hingga 25 April 2021. Operasi itu akan mencegah pemudik yang mencoba untuk menghindari penyekatan dengan berangkat lebih awal.

Dalam Operasi Keselamatan tersebut bakal dilakukan penyekatan di 333 titik.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Maher Zain Gandeng Musisi Timur Tengah Rilis Lagu Lama dengan Arasemen Baru 

Demi mensukseskan operasi tersebut, Korlantas sudah menyiagakan 166.734 personel gabungan dari berbagai instansi untuk melakukan penjagaan selama larangan mudik Lebaran 2021.

Anggota kepolisian itu nantinya akan tersebar di 333 titik posko penyekatan yang disiapkan oleh kepolisian di sepanjang jalur mudik utama, yakni Lampung hingga Bali.

Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. SE itu mengatur larangan mudik selama periode libur Idul Fitri 1442 H atau mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Tak Satupun Masyarakat Pilih Moeldoko Sebagai Capres 2024, Christ Wamea: Seperti Ini Kok Diperjuangkan

Bila mengacu aturan itu, larangan mudik menyentuh semua moda transportasi. Mulai bus, kereta api, sampai sepeda motor. Larangan tersebut juga berlaku untuk angkutan laut dan udara.

Terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan dalam Operasi Keselamatan. Antara lain, sosialisasi masif tentang protokol kesehatan (prokes), larangan mudik 2021, ketertiban berlalu lintas, dan pencegahan mudik lebih awal.

Pasca Operasi Keselamatan selesai, dilanjutkan Operasi Ketupat. Dalam Operasi Ketupat tersebut, penyekatan dilakukan mulai 6 hingga 17 Mei.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah