Polemik Larangan Mudik 2021, Ma'aruf Amin: Jada Diri dari Wabah Penyakit itu Hukumnya Wajib!

- 10 April 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021.  Ma'ruf Amin menegaskan bahwa menjaga diri dari wabah penyakit hukumnya adalah wajib.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa menjaga diri dari wabah penyakit hukumnya adalah wajib. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

PR BEKASI – Dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Tujuan pelarangan tersebut yakni agar wabah Covid-19 tidak semakin menyebar luas

Larangan mudik tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Seperti diketahui, wabah Covid-19 masih menghantui negeri ini sehingga , masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman terpaksa menunda keinginannya terlebih dahulu.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Selatan Malang Bukan Megathrust: Kemungkinan Kecil Picu Aktifnya Gunung Api

Tak ayal peraturan tersebut tak semerta-merta disetujui oleh masyarakat, beberapa diantaranya bahkan berencana ‘nyolong start’ untuk mudik sebelum tanggal tersebut.

Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’aruf Amin, dirinya mengatakan memelihara silaturahim pada saat mudik lebaran itu hukumnya sunah.

Namun, kata Ma'ruf, menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya Covid-19 hukumnya adalah wajib.

Baca Juga: KKB Kerap Lakukan Pemalakan Terhadap Kios Warga Pendatang di Pegunungan Papua

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," kata Ma’aruf seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 10 April 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x