Optimis Haji 2021 Dibuka, Kemenag Bakal Ketentuan Ini bagi Calon Jemaah

- 12 April 2021, 15:26 WIB
Kementerian Agama optimis pelaksanaan haji pada tahun 2021 dibuka.
Kementerian Agama optimis pelaksanaan haji pada tahun 2021 dibuka. /PIXABAY/AbdullahShakoor/

Jika nantinya ibadah haji tahun ini diselenggarakan dengan kuota terbatas, Kemenag akan melakukan seleksi jamaah berdasarkan kriteria sebagai berikut:

1. Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441 H/2020M.

Baca Juga: Soal Izin Umrah Saat Ramadhan, DPD RI Minta Pemerintah Segera Beri Kepastian

2. Jemaah Haji Lunas Tahun 1441 H/2020M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

3. Daftar jemaah berhak lunas disusun berdasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021M.

4. Jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

Baca Juga: Ada Pembangunan Lain Selain Proyek Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan, Begini Kata Bappenas

5. Jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.

"Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan Jamaah haji lunas tahun 1441 H/2020M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi." ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah