Perusahaan pengacara Indonesia tersebut tidak menanggapi permintaan komentar yang berulang kali diajukan oleh kantor berita, This Week in Asia, termasuk pertanyaan tentang mengapa pemerintah Indonesia juga menjadi pihak dalam gugatan tersebut.
Baca Juga: Keras! Irwan Fecho: Penguasa Sibuk Pencitraan Seolah-olah Dekat dan Selalu Didukung Rakyat
Namun, ini bukan gugatan pertama yang diajukan perusahaan yang ditunjuk membantu pengembangan TMII pada 2014 itu terhadap anak-anak Soeharto.
Pada 2018, pihaknya mengajukan gugatan ke pengadilan yang sama terhadap lima bersaudara yang sama, bersama dengan Yayasan Harapan Kita dan Purna Bhakti Pertiwi, manajemen TMII, dan sekretariat negara Indonesia.
Dalam kesempatan itu menuntut pembayaran sebesar Rp1.1 triliun tetapi gugatan tersebut ditarik kembali setelah mediasi.***