Cegah Pemudik Jelang Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Bakal Jaga 16 'Jalan Tikus' di DKI Jakarta

- 14 April 2021, 08:47 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan telah memetakan sedikitnya 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan telah memetakan sedikitnya 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

PR BEKASI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Terkait hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.

"Ada sekitar 16 titik 'jalan tikus' di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," ujar Sambodo dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: DKI Masuk Daftar Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia, Wagub: Tidak Ada yang Mahal di Jakarta

Sambodo kemudian memberi contoh beberapa "jalur tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

"Contoh misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.

Berkaca dari pengalaman melakukan penyekatan di tahun-tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.

Baca Juga: Nadya Mustika Positif Covid-19 Sebelum Melahirkan, Rizki DA: Mohon Doanya Agar Dia Cepat Sembuh

"Makanya 'jalan tikus' itu kami jaga semua," ujarnya

Berikut adalah delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:

Jalan tol ada dua lokasi:
- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak

Baca Juga: Ramadhan Tiba, Simak Penjelasan Pahala Puasa yang Dijanjikan Allah SWT kepada Umat Muslim

Jalan arteri non-tol ada tiga lokasi:
- Harapan Indah Bekasi Kota
- Jati Uwung Tangerang Kota
- Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Adapun titik penyekatan terminal bus ada tiga lokasi yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
- Pulogebang
- Kampung Rambutan
- Kalideres

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Rekaman Suara Habib Rizieq Shihab Disiksa Densus 88, Ini Faktanya

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis, 8 April 2021 Lalu.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah