Baca Juga: Siap-siap! Polri Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 Sampai 25 April, Ini Sasaran Pelanggarannya
Ambil alih pengelolaan tersebut sudah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.
Penerbitan Perpres oleh Presiden Jokowi itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam kesempatan konferensi pers virtual pada Rabu, 7 April 2021.***