Baca Juga: Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe
“Pak Amin Rais cuma sebutkan tentang dua hal dalam Alquran, tentang membunuh orang mukmin tanpa hak sama dengan bunuh semua manusia dan hukumannya adalah neraka. Itu saja,” ucapnya.
Sedangkan Marwan Batubara, menyampaikan dua hal. “Pertama, persoalan ini harus terbuka dan dilakukan di pengadilan HAM, bukan pengadilan biasa. Rata-rata (membacakan) tiga menit. Singkat,” sambungnya.
Pemaparan itu lantas langsung ditanggapi langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Usul Lima Menteri untuk Direshuffle, Relawan Jokowi: Kinerja Mereka di Kementerian Tidak Cukup Baik
“Kemudian Jokowi sambil angkat tangan begini kasih lihat itu kotak. Itu CD dari Komnas HAM, dan di mejanya ada laporan (Komnas HAM)” ujarnya.
Selanjutnya, Hehamahua, Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan melaksanakan penanganan kasus secara transparan, profesional terbuka.
“Kedua, kata Jokowi, kalau TP3 punya data (bukti) dipersilahkan. Lalu ditambah (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa Komnas HAM sudah menyampaikan empat rekomendasi, salah satunya bukan pelanggaran HAM berat,” tutup Hehamahua.***