Tanggapi Persidangan Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Sangat Jelas Pak HRS Dikriminalisasi

- 15 April 2021, 16:27 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea menyebut bahwa HRS memang dikriminalisasi.
Tokoh Papua Christ Wamea menyebut bahwa HRS memang dikriminalisasi. /Twitter @PutraWadapi

PR BEKASI - Jalannya persidangan yang dilaksanakan oleh mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengenai kasus tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, menjadi perhatian dari banyak pihak. Salah satunya adalah tokoh Papua, yakni Christ Wamea.

Dalam twitnya, Christ Wamea mengunggah kumpulan tangkapan layar dari berita yang memuat hasil persidangan Habib Rizieq tersebut.

Selain itu, Christ Wamea menyatakan kalau dari apa yang terlihat, sudah jelas bahwa Habib Rizieq merupakan figur yang mendapat kriminalisasi.

Baca Juga: Mudik Dilarang 6-17 Mei 2021, Berikut Daftar Titik Penyekatan Mudik di Bali dan Lampung

"Sangat jelas Pak HRS dikriminalisasi," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Kamis, 15 April 2021.

Kumpulan tangkapan layar dari berita yang diunggah oleh Christ Wamea tersebut berkaitan dengan pernyataan yang diberikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang hadir sebagai saksi.

Bima Arya mengatakan, keputusannya untuk tak mencabut laporan Habib Rizieq merupakan perintah dari Kapolda.

Baca Juga: Yuk Intip Resep Minuman Sederhana untuk Berbuka Puasa ala Finalis Master Chef

Tak hanya itu, ada juga pernyataan dari mantan Wali Kota Jakarta Pusat yang menyebut acara di Petamburan sudah mendapat izin, dan tak ada klaster Covid-19 di daerah Petamburan.

Lebih lanjut, Bima Arya menyatakan bahwa, proses hukum kasus tes usap Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi setiap pihak.

Dia juga mengatakan, langkah hukum yang diambil tersebut adalah sebagai bentuk kesepakatan satuan tugas (satgas) dan agar menjadi pembelajaran.

Baca Juga: Raja Salman Kirim Hadiah Kurma Sampai Al-Qur'an bagi Muslim Indonesia

"Kemudian ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan, jika semua prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan sebelumnya, maka tidak akan ada masalah.

"Yang penting ada kejelasan proses di situ," ujar Bima Arya.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Berbuka Hari Ini: Resep Praktis Sambal Kentang Pete⁣

Dia pun menegaskan, kalau dirinya perlu mengambil langkah yang antisipatif sebab menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Bogor terkait dengan penanganan wabah Covid-19 di wilayah tersebut.

Sehingga, dia menyanggah adanya keterkaitan politik menyangkut masalah tersebut, dan tidak ada faktor lain yang melatarbelakanginya.

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan unsur politik," ucapnya.

Baca Juga: Hindari Bahaya Dehidrasi saat Puasa, Berikut 8 Pembagian Waktu Minum yang Dianjurkan

"Betul-betul untuk kesehatan," sambungnya.

Bima Arya yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, diakuinya sudah menerapkan berbagai langkah dalam antisipatif terkait kasus tes usap Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi.

"Semua sudah kita maksimalkan, silaturahmi langsung ke UMMI. Saya minta pihak UMMI kerja sama, kemudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati." ucap Bima Arya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah