"Jadi tidak direkomendasikan karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor13 Tahun 2021 dari Satgas COVID-19," kata Istiono.
Sebelumnya ramai media memberitakan soal pernyataan Istiono yang mempersilakan masyarakat untuk mudik sebelum 6 Mei 2021.
"Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik enggak boleh," kata Istiono.
Korlantas menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur seperti jalan tol, jalur arteri, jalan utama hingga jalan tikus.
Baca Juga: Humanis, Lewat Film Komedi Satlantas Polres Cimahi Ingatkan Risiko Pulang Kampung di Masa Pandemi
Penyekatan yang dilakukan Korlantas dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Menurut Istiono, penyekatan dan larangan mudik tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.
Hal tersebut dilakukan karena berkaca pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan angka kasus penularan covid-19 usai liburan panjang.
"Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus diantisipasi bersama," kata Istiono.***