Tutup Pintu Rumah Anda Rapat-rapat! Yusri Yunus Ingatkan Bahaya Modus Penggerebekan oleh Oknum Polisi

- 16 April 2021, 21:21 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan adanya modus lama penggerebekkan rumah oleh oknum polisi sebagai modus perampokan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan adanya modus lama penggerebekkan rumah oleh oknum polisi sebagai modus perampokan. /PMJ News

PR BEKASI - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap oknum polisi gadungan yang akan melakukan penggerebekan ke rumah Anda.

Pasalnya, hal itu merupakan modus yang kembali muncul dan dilakukan oknum masyarakat yang mengaku sebagai polisi.

Seperti yang terjadi di salah satu rumah warga di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Bantah Izinkan Mudik sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Siap-siap Dikarantina selama 5 Hari

Pelaku yang melakukan penggerebekkan rumah tersebut berjumlah lima orang.

Hal itu dikatakan oleh Kombes Pol Yusri selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya yang membeberkan kronologi modus kejahatan seperti perampokan ini.

"Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede," ucap Yusri Yunus.

"Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya," sambungnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Terlalu Bucin Hingga Alami Toxic Relationship, Putri Delina: Apapun yang Aku Punya dan Lakukan Semua Buat Dia

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Ia juga mengatakan modus dari pelaku tersebut adalah dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan menggeledah rumah warga tersebut dengan alasan kasus narkoba.

Lalu, pelaku berkesempatan menggeledah seluruh rumah warga itu termasuk ke dalam kamar-kamar.

"Kalau di rumah korban ini, pelaku mengaku untuk melakukan penggeledahan atas kasus narkoba," ucap Yusri Yunus membeberkan bahaya modus perampokan ini.

"Mereka ini beramai-ramai dan langsung menakut-nakuti si pemilik rumah sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga," katanya.

Baca Juga: Nagita Slavina Hamil Bikin Rafathar Sumringah, Raffi Ahmad: Ini Namanya Rifithir

Kasus ini merupakan kasus modus lama yang sempat pernah terjadi beberapa waktu silam.

Terkait hal tersebut, Yusri Yunus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Ia pun menyarankan jika hal tersebut terjadi, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

"Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini," katanya. ***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x