PR BEKASI – Mudik merupakan salah satu tradisi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia ketika akan memasuki Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Namun, di tahun ini yang juga merupakan tahun kedua Pemerintah melarang para perantauan untuk tidak mudik lebaran ke kampung halaman.
Kebijakan itu diambil Pemerintah karena masih masifnya virus Corona dan agar dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 yang sudah melanda Indonesia sejak tahun 2020 lalu.
Dengan adanya larangan mudik, Pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengimbau kepada masyarakat untuk menunda lagi mudik lebaran.
Selain itu, ia pun turut memberikan solusi yang mungkin sekiranya dapat membantu para perantauan yang tidak bisa mudik lebaran.
Gus Menteri mengatakan, meskipun masih harus menunda mudik Lebaran para perantau itu bisa berpartisipasi untuk keluarga di rumah dengan cara mengirimkan uang kepada keluarga di Desa.
Baca Juga: Hasil Survei JRC: PSI dan Golkar Geser Gerindra dan PKS di Jakarta
"Saya imbau tolong jangan mudik. Kirimkan saja duitnya lewat pos, wesel, atau bank ke keluarga di desa. Yang penting semuanya sehat," ujar Gus Menteri, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 17 April 2021.