Soal Larangan Mudik Lebaran, Gus Menteri Beri Solusi untuk Perantau: Kirimkan Saja Duitnya ke Keluarga di Desa

- 17 April 2021, 03:58 WIB
Soal larangan Mudik Lebaran, Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) mengatakan pada perantau untuk  kirimkan saja duitnya ke keluarga di desa.
Soal larangan Mudik Lebaran, Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) mengatakan pada perantau untuk kirimkan saja duitnya ke keluarga di desa. /Instagram/@kemendespdtt

PR BEKASI – Mudik merupakan salah satu tradisi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia ketika akan memasuki Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Namun, di tahun ini yang juga merupakan tahun kedua Pemerintah melarang para perantauan untuk tidak mudik lebaran ke kampung halaman.

Kebijakan itu diambil Pemerintah karena masih masifnya virus Corona dan agar dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 yang sudah melanda Indonesia sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Dukung ‘Bukit Algoritma’ Budiman, Ferry Koto: Andai Aku Aburizal Bakrie, Aku Akan Invest Besar Digagasan Itu

Dengan adanya larangan mudik, Pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengimbau kepada masyarakat untuk menunda lagi mudik lebaran.

Selain itu, ia pun turut memberikan solusi yang mungkin sekiranya dapat membantu para perantauan yang tidak bisa mudik lebaran.

Gus Menteri mengatakan, meskipun masih harus menunda mudik Lebaran para perantau itu bisa berpartisipasi untuk keluarga di rumah dengan cara mengirimkan uang kepada keluarga di Desa.

Baca Juga: Hasil Survei JRC: PSI dan Golkar Geser Gerindra dan PKS di Jakarta

"Saya imbau tolong jangan mudik. Kirimkan saja duitnya lewat pos, wesel, atau bank ke keluarga di desa. Yang penting semuanya sehat," ujar Gus Menteri, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 17 April 2021.

Meskipun hanya mengirimkan uang saja untuk keluarga di Desa, Gus Menteri mengatakan bahwa hal itu juga dapat membantu perputaran ekonomi dalam suasana Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 ini.

Ia mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu hingga saat ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI 17 April 2021, Ikatan Cinta, Hafiz Indonesia dan Preman Pensiun Program Favorit Ramadhan

Kebijakan larangan mudik ini, lanjutnya, menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Meski demikian, Gus Menteri mengatakan upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya keagamaan Islam itu dapat tetap berjalan.

"Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus melakukan pengecekan terkait Dana Desa yang sudah tersalur dan yang sudah termanfaatkan supaya ekonomi menggeliat. Supaya Ramadhan ini bisa dinikmati oleh siapapun dia, termasuk yang kekurangan akibat Covid-19," ujarnya.

Di samping itu, Gus Menteri mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan selama Ramadhan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Ia berharap, pandemi Covid-19 yang masih dialami hingga saat ini tidak menjadi penghalang bagi produktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di desa.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah