"Ya kan tak cukup hanya revisi dan revisi lagi. Ini ngelihatnya kayak tak serius mengurus negara. Hanya selalu menunggu reaksi publik setiap kebijakannya, bukan bagaimana kemaslahatan umum," kata Cholil Nafis.
Seperti diketahui, PP SNP menuai banyak kritik dari berbagai kalangan karena tidak memuat Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai muatan kurikulum wajib di dalam standar pendidikan nasional.
Baca Juga: Dari Pelawak Jadi Pendakwah, Akri Patrio: 75 Persen Saya Tetap Ajak Orang untuk Ketawa
Setelah menerima banyak kritik, Nadiem Makarim pun menegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia akan tetap ada di dalam kurikulum di jenjang pendidikan tinggi, dan pihaknya akan segera mengajukan revisi PP SNP.
"Kami kembali menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib," kata Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim juga berterima kasih atas atensi masyarakat terkait PP SNP dan memohon restu agar proses revisi bisa berjalan lancar.
Baca Juga: Dunia Dalam Fase Kritis Pandemi, Pandu Riono: Virus Corona Sudah Bermutasi dan Lebih Mudah Menular
"Kami mengucapkan terima kasih atas atensi dari masyarakat dan sekaligus memohon restu agar proses harmonisasi bersama kementerian atau lembaga lain terkait revisi PP Nomor 57 tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar dan segera selesai," kata Nadiem Makarim.***