Indonesia Belum Melek Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Penegakan Hukum Masih Diwarnai Kekerasan

- 17 April 2021, 18:05 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan penegak hukum dan masyarakat secara umum belum menunjukkan sensitivitas pada norma HAM.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan penegak hukum dan masyarakat secara umum belum menunjukkan sensitivitas pada norma HAM. /ANTARA/Muhammad Zulfikar.

PR BEKASI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyentil kepedulian masyarakat Indonesia terkait norma HAM.

Pasalnya, penegak hukum dan masyarakat secara umum dinilai belum menunjukkan sensitivitas terhadap norma HAM.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta pada Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Jepang Bakal Buang Limbah Nuklir ke Laut, Anggota DPR Desak Pemerintah Waspadai Hal Ini

Menurut Ahmad, selama dua tahun terakhir, baik norma HAM maupun norma keadilan, belum terlalu diperhatikan masyarakat Indonesia.

"Tidak hanya norma yang mengarah pada HAM tapi juga pada norma keadilan, kemanusiaan yang menjadi dasar suatu bangsa membangun peradaban hukum," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ahmad mengatakan sistem, regulasi, kultur penegakan hukum di Indonesia seringkali melazimkan tindakan kekerasan dan perendahan martabat.

Baca Juga: Makan Sahur Agar Tetap Penuhi Energi dan Gizi Saat Puasa, Simak Tipsnya

“Penegakan hukum di Indonesia masih banyak melakukan tindakan kekerasan dan perendahan martabat manusia. Ini termasuk sistem sosial kemasyarakatan,” katanya.

Bahkan, lebih buruk lagi tak jarang nilai-nilai agama juga dipakai untuk membenarkan tindakan itu.

Oleh sebab itu, semua pihak di Indonesia mempunyai tugas besar untuk tidak hanya memantau, mengawasi, atau memperbaiki sistem kelembagaan hukum baik di rumah tahanan, panti-panti, lembaga pemasyarakatan dan sebagainya.

Baca Juga: HRS Raih Gelar Ph.D di Dalam Tahanan, Musni Umar: Ulama Kita Tak Hanya Jago Mimbar, Tapi Mumpuni di Akademik

Akan tetapi, semua pihak harus mengajak seluruh elemen bangsa mengubah cara berpikir dalam melihat manusia.

"Terutama cara pandang melihat manusia ketika memberlakukan praktik penghukuman," kata Ahmad.

Ia menilai kerja sama yang dibangun dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama dua tahun terakhir berjalan cukup baik.

Baca Juga: Bukan Polisi, Ternyata Ini Profesi Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam

Komnas HAM menilai ada perbaikan sistem dan praktik yang salah yang dilakukan oleh suatu lembaga.

Ahmad mengatakan hal tersebut dapat terlihat di instansi kepolisian yang saat ini memiliki keinginan mengubah keadaan.

Ia mengatakan perubahan itu dilihat dari data statistik termasuk laporan lembaga-lembaga lain yang turut melakukan pemantauan terhadap praktik kekerasan, penyiksaan dan perendahan martabat manusia.

Baca Juga: Produsen Susu Korsel Jadi Sorotan Usai Klaim Produk Yogurt Bisa Bunuh Virus Corona

Di satu sisi, Komnas HAM melihat masih ada anggapan dari masyarakat bahwa narapidana atau orang yang melakukan tindak pidana wajar atau lazim dihukum dengan cara-cara yang mengarah pada pengabaian sisi kemanusiaan.

Lebih lanjut, dia mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi pihaknya untuk dapat mengubah sistem dan kultural lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Kata diwajarkan atau dilazimkan ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita sehingga sistem dan kulturalnya juga berubah pada lembaga penegakan hukum," ujar dia.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x