Komnas HAM: 2016 hingga 2021 Kepolisian Paling Banyak Diadukan Masyarakat

- 6 April 2021, 18:53 WIB
Kantor Komnas HAM/Ilustrasi Laporan Komnasham
Kantor Komnas HAM/Ilustrasi Laporan Komnasham /ANTARA/HO-Komnas HAM/

PR BEKASI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan dugaan pelanggaran HAM selama 2016 hingga 2021 posisi pertama yang banyak diadukan masyarakat adalah kepolisian.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta,Selasa 6 April 2021.

"Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat," kata Ahmad Taufan

Menurut dia, ada 1.992 kasus yang diadukan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM, seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Bupati Bekasi: Ada Sekitar 942.333 Keluarga Ikuti Program Pendataan Keluarga 2021

Baca Juga: Bukan Lagi 3 Periode, Vladimir Putin Bisa Jadi Presiden Rusia hingga 2036 setelah UU Baru Ditandatangani

Baca Juga: Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Sadar Pentingnya Asuransi Pertanian

Namun, dia menjelaskan pula bahwa Polri menjadi institusi paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan adanya aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.

"Misalnya kasus Herman di Kalimantan Timur, Kapolda datang langsung ke Komnas HAM untuk menjelaskan dan pelaku dikenakan tidak hanya etik namun dikenakan penegakan hukum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x