Jokowi Minta Koruptor Dimiskinkan, Refly Harun: Ucapan dan Faktanya Malah Berbeda

- 20 April 2021, 09:54 WIB
Refly Harun sebut ucapan Presiden Jokowi dengan fakta yang terjadi berbeda usai permintaan presiden miskinkan koruptor dinilai cuman gimmick oleh ICW.
Refly Harun sebut ucapan Presiden Jokowi dengan fakta yang terjadi berbeda usai permintaan presiden miskinkan koruptor dinilai cuman gimmick oleh ICW. /Twitter/@Dahnilanzar

PR BEKASI - Refly Harun memberikan tanggapannya terkait permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru-baru ini.

Presiden Jokowi belum lama ini mengungkapkan permintaannya untuk memiskinkan koruptor.

Refly Harun menyebut, ucapan dan fakta di lapangan terkait hal tersebut jauh berbeda.

Baca Juga: Tegas! Sahur On the Road Dilarang, Kapolres Metro Bekasi Bakal Siaga Selama Malam Ramadhan

Bahkan, permintaan Jokowi untuk memiskinkan koruptor demi penyelamatan kerugian negara dari pelaku korupsi dinilainya hanya trik untuk menarik perhatian atau gimmick belaka.

Penilaian tersebut datang dari Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah.

Refly Harun meyakini bahwa satu hal yang pasti soal pemberantasan korupsi di Tanah Air adalah ucapan Jokowi dan fakta yang terjadi di lapangan kerap berbeda.

Baca Juga: Ragukan Pesan Ibunda Desiree Tarigan untuk Hotma Sitompul, Partahi Sihombing: Ribu Ingat Seseorang Aja Susah

"Yang tidak bisa dibohongi adalah antara yang diucapkan dengan faktanya berbeda," kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 20 April 2021.

Walaupun banyak yang mengatakan bahwa KPK dan penegakan hukum itu independen, sambung Refly harun, tetapi jangan lupa dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Kepolisian dan kejaksaan tidak independen, mereka di bawah Presiden Jokowi," ucapnya.

Baca Juga: Alami 105 Gempa dalam Sebulan, Warganet Khawatirkan Letusan Hebat dari Gunung Berapi Raksasa Ini

Namun sangat disayangkan di era pemerintahan Jokowi, sambung Refly Harun, KPK juga ternyata lebih banyak ditentukan oleh presiden.

"KPK itu juga lebih banyak ditentukan oleh Presiden Jokowi, karena beliau dua kali merekrut pimpinan KPK dalam masa pemerintahannya," ungkapnya.

"Bahkan ketika membuat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK saja itu sudah bermasalah, karena pansel sudah dititipi nama-nama tertentu yang harus lolos," sambungnya.

Baca Juga: Bukti Baru Kasus Narkoba Diungkap Polisi, Aktor Jeff Smith Tanpa Diduga Punya 4 Benda Ini

Lebih lanjut, Refly Harun menyampaikan bahwa jika bicara soal tindak pidana korupsi di Indonesia, terdapat dua kata yang sesuai.

Pertama adalah unwilling (tidak berkemauan penuh) dan kedua adalah unable (tidak mampu).

Kalau dibilang unable bisa iya atau tidak, karena sederhananya begini kata Refly Harun, barangkali Presiden Jokowi memiliki kemampuan pada dirinya untuk memerintahkan pemberantasan korupsi tersebut.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x