Sebelum DPR menyetujui reshuffle kabinet, ada 2 kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dipimpin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang dipimpin Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).
Kementerian Investasi pun merupakan lembaga dengan nomenklatur baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.*** (Filio Duan/Depok.Pikiran-Rakyat.com)