“Segera. Sebelum KPK membusuk dari dalam,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kini KPK kembali menjadi sorotan karena kedapatan oknum penyidiknya diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, H.M. Syahrial.
Oknum penyidik KPK tersebut diduga memeras Syahrial sejumlah uan senilai Rp1,5 miliar dengan iming-iming kasus dugaan korupsi yang menjeratnya akan dihentikan.
Baca Juga: Resmikan 2 Fly Over Baru Hasil Uji Coba, Ridwan Kamil: Mohon Maaf untuk Warga Bandung
Perihal dugaan pemerasan tersebut, KPK melalui Plt Juru Bicaranya, Ali Fikri mengungkapkan pihaknya telah mengamankan penyidik terkait guna dilakukan pemeriksaan.
“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 april 2021.
“Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat mengawasi prosesnya,” sambungnya.
Ali Fikri menekankan KPK tidak akan segan menindak tegas karyawannya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami tegaskan bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.***