Rizal Ramli: Hari Pertama Jadi Presiden, Saya Akan Hapus Omnibus Law, Habib Rizieq dan Jumhur Lepasin Semua

- 23 April 2021, 04:20 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramlinmengungkapkan seandainya menjadi Presiden maka akan menghapuskan Omnibus Law, Habib, dan Jumhur.
Ekonom senior, Rizal Ramlinmengungkapkan seandainya menjadi Presiden maka akan menghapuskan Omnibus Law, Habib, dan Jumhur. /Tangkapan layar YouTube/Bang Arief

PR BEKASI - Ekonom senior, Rizal Ramli, mengatakan kalau dia tidak berandai-andai tetapi jika seandainya dia menjadi pemimpin di Indonesia maka di hari pertama dia akan menghapus Undang-undang (UU) Omnibus Law.

"Satu hari pertama saya jadi presiden saya akan hapuskan Undang-undang Omnibus Law. Kenapa? Karena tanpa Omnibus Law kita bisa meningkatkan ekonomi kok, saya sudah buktikan," kata Rizal Ramli.

Sementara langkah yang kedua adalah, dia akan mencabut UU Minerba, sebab seharusnya sudah 30 tahun dan waktunya dikembalikan kepemilikannya ke negara.

Baca Juga: Tingkatkan Potensi Pasar Ekonomi Syariah, Menkeu Sri Mulyani Soroti Industri Halal

"Tapi pada bayar semua sama DPR, sama partai-partai, sehingga diperpanjang 10 tahun," ujar Rizal Ramli, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Bang Arief pada Jumat, 23 April 2021.

Dia memaparkan, sumber kekayaan alam yang paling besar di Indonesia berasal dari sumber daya alam, yang malah diberikan kepada asing dan aseng.

Sebab itu, jika dia menjadi pemimpin akan membatalkan UU Minerba dan negara mengambil kepemilikannya.

Baca Juga: Jangan Nekat Mudik! Pelabuhan Merak Tidak Lagi Perjualbelikan Tiket dan Ada 16 Titik Penyekatan ke Sumatra

"Jadi kalau Rizal Ramli jadi pemimpin kita batalin itu Undang-undang Minerba, saya akan ambil, Republik Indonesia akan ambil lima persen kepemilikannya," ucapnya.

Namun, tidak seratus persen, diungkapkan olehnya jika diisi seratus persen oleh BUMN maka kerjanya hanya korupsi tanpa ada prestasi.

Karena itu hanya diberikan 45 persen saja, dan dikatakannya jika 55 persen dimiliki oleh negara maka tidak ada defisit lagi.

Lebih lanjut, langkah ketiga yang diambilnya adalah akan mengeluarkan Keputusan Presiden bahwa Partai Politik dibiayai oleh negara.

Baca Juga: Sudah Diresmikan, Ridwan Kamil: Saya Titip Alun-Alun Majalengka Ini Agar Senantiasa Dijaga

Seperti yang terjadi di Eropa, Finlandia, dan negara lainnya.

"Saya sudah alokasikan sekitar 30 triliun, sekitar 15 triliun untuk masing-masing partai, 15 partai satu triliun. Sisanya berdasarkan jumlah vote, tetapi AD/ART semua partai harus diubah supaya terjadi demokrasi internal," jelas Rizal Ramli.

Dia menjelaskan, jika seseorang itu ingin masuk ke dalam partai maka dia berhak untuk menjabat sebagai Ketua Umum tanpa melihat latar belakang.

Sehingga, partai politik dapat berubah dari korupsinya yang paling besar, betul-betul mengubah dari criminal democracy menjadi demokrasi yang bekerja untuk rakyat dan bangsa, selayaknya di Eropa.

Baca Juga: Tidak Ada Penjualan Tiket di Pelabuhan Merak, Kakorlantas: Jangan Nekat Mudik Lebaran

"Yang keempat adalah, ekonomi kita akan genjot, tahun pertama enam persen, tahun kedua harus di atas 10 persen, karena itu satu-satunya cara mengejar ketinggalan kita dari negara lain," katanya, memaparkan.

Dia menyebut kalau Indonesia tidak mungkin mencapai ketertinggalan itu karena pemimpin saat ini, baik nasional maupun lokal, KW2 atau KW3 dan disponsori oleh bandar.

Bahkan dia mengatakannya dengan 'maling'. Jadi, menurutnya memang perlu ada perubahan yang signifikan apabila ingin menjadi bangsa yang besar.

"Terakhir, kita nggak ada lagi orang yang ditangkap hanya karena Islamofobia, siapapun yang menghina agama kita penjarakan sama koruptor. Habib, Jumhur, kita lepasin semua, termasuk di Papua, asal jangan ikut gerakan bawa senjata," katanya.

Rizal Ramli menyampaikan bahwa yang pantas masuk penjara itu bukan orang-orang yang berbeda pendapat dan bukan juga aktivis, tetapi koruptor dan mereka yang menghina agama.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x