Baca Juga: Resmi! Warga Negara India Dilarang Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli mengatakan, jika seandainya dia menjadi pemimpin di Indonesia maka di hari pertama dia akan menghapus Undang-undang (UU) Omnibus Law.
"Satu hari pertama saya jadi presiden saya akan hapuskan Undang-undang Omnibus Law. Kenapa? Karena tanpa Omnibus Law kita bisa meningkatkan ekonomi kok, saya sudah buktikan," kata Rizal Ramli.
Sementara langkah yang kedua adalah, dia akan mencabut UU Minerba, sebab seharusnya sudah 30 tahun dan waktunya dikembalikan kepemilikannya ke negara.
Dia menyampaikan, sumber kekayaan alam yang paling besar di Indonesia berasal dari sumber daya alam, yang malah diberikan kepada asing.
Maka dari itu, jika dia menjadi pemimpin akan membatalkan UU Minerba dan negara mengambil kepemilikannya.
"Jadi kalau Rizal Ramli jadi pemimpin kita batalin itu Undang-undang Minerba. Republik Indonesia akan ambil lima persen kepemilikannya," ucapnya.
Lebih lanjut, langkah ketiga yang diambilnya adalah akan mengeluarkan Keputusan Presiden bahwa Partai Politik dibiayai oleh negara, seperti yang terjadi di Eropa, Finlandia, dan negara lainnya.
Dia menjelaskan, jika seseorang itu ingin masuk ke dalam partai maka dia berhak untuk menjabat sebagai Ketua Umum tanpa melihat latar belakang.