Rizal Ramli Akan Lakukan Ini Jika Gantikan Jokowi, Ferdinand Hutahaean Khawatir: Bahaya Kalau Jadi Presiden

- 23 April 2021, 14:44 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) angkat suara usai Rizal Ramli (kiri) menyebutkan apa yang ingin dilakukannya jika menjadi presiden.
Ferdinand Hutahaean (kanan) angkat suara usai Rizal Ramli (kiri) menyebutkan apa yang ingin dilakukannya jika menjadi presiden. /Kolase foto dari YouTube Ferdinand Hutahaean dan maritim.go.id/

PR BEKASI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku khawatir jika Rizal Ramli kelak menjadi Presiden Republik Indonesia.

Rizal Ramli pun dalam kesempatan dialognya dengan Arief Munandar di kanal YouTube Bang Arief, mengaku akan melakukan berbagai hal jika menggantikan posisi Joko Widodo tersebut.

Mulai dari penghapusan Omnibus Law hingga pelepasan Habib Rizieq Shihab dan Jumhur Hidayat dari penjara.

Ferdinand Hutahaean mengatakan, keputusan Rizal Ramli seusai menjadi presiden tersebut merupakan pertanda buruk.

Baca Juga: Kota di Israel Terus Kedatangan Babi Hutan hingga Bikin Masyarakat Bersitegang

Bahkan menurutnya, orang seperti Rizal Ramli adalah tipe orang yang akan menggunakan kekuasaan untuk memenjarakan orang-orang yang tidak disukainya.

"Tanda-tanda seseorang yang akan menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi hukum," kata Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 23 April 2021.

Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean
Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean

"Orang seperti ini bahaya kalau jadi presiden karena bisa gunakan kekuasaannya untuk memenjarakan orang," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Resmi! Warga Negara India Dilarang Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli mengatakan, jika seandainya dia menjadi pemimpin di Indonesia maka di hari pertama dia akan menghapus Undang-undang (UU) Omnibus Law.

"Satu hari pertama saya jadi presiden saya akan hapuskan Undang-undang Omnibus Law. Kenapa? Karena tanpa Omnibus Law kita bisa meningkatkan ekonomi kok, saya sudah buktikan," kata Rizal Ramli.

Sementara langkah yang kedua adalah, dia akan mencabut UU Minerba, sebab seharusnya sudah 30 tahun dan waktunya dikembalikan kepemilikannya ke negara.

Dia menyampaikan, sumber kekayaan alam yang paling besar di Indonesia berasal dari sumber daya alam, yang malah diberikan kepada asing.

Baca Juga: Tak Hanya dengan Lisan, Orang Tua Kandung Betrand Peto Sampaikan Permintaan Maafnya dengan Prosesi Adat NTT

Maka dari itu, jika dia menjadi pemimpin akan membatalkan UU Minerba dan negara mengambil kepemilikannya.

"Jadi kalau Rizal Ramli jadi pemimpin kita batalin itu Undang-undang Minerba. Republik Indonesia akan ambil lima persen kepemilikannya," ucapnya.

Lebih lanjut, langkah ketiga yang diambilnya adalah akan mengeluarkan Keputusan Presiden bahwa Partai Politik dibiayai oleh negara, seperti yang terjadi di Eropa, Finlandia, dan negara lainnya.

Dia menjelaskan, jika seseorang itu ingin masuk ke dalam partai maka dia berhak untuk menjabat sebagai Ketua Umum tanpa melihat latar belakang.

Baca Juga: Tidak Konsisten! Mudik Lokal di Jakarta Diperbolehkan tapi Sekarang SIKM Wajib Dibawa

Sehingga, partai politik dapat berubah dari korupsinya yang paling besar, betul-betul mengubah dari criminal democracy menjadi demokrasi yang bekerja untuk rakyat dan bangsa, selayaknya di Eropa.

"Terakhir, kita nggak ada lagi orang yang ditangkap hanya karena Islamofobia, siapapun yang menghina agama kita penjarakan sama koruptor. Habib, Jumhur, kita lepasin semua, termasuk di Papua, asal jangan ikut gerakan bawa senjata," katanya.

Rizal Ramli menegaskan bahwa yang pantas untuk masuk penjara bukan orang-orang yang memiliki perbedaan pendapat dan bukan juga aktivis.

Tetapi, menurutnya yang pantas adalah koruptor dan mereka yang menghina agama.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah