KPK Digerogoti Skandal Korupsi oleh Penyidiknya Sendiri, Taufik Damas: Seandainya Ahok Jadi Ketua KPK

- 23 April 2021, 16:00 WIB
 Taufik Damas membayangkan Ahok menjadi Ketua KPK.
Taufik Damas membayangkan Ahok menjadi Ketua KPK. /Instagram/@basukibt/

Baca Juga: Oksigen KRI Nanggala-402 Bertahan hingga Besok, Kapuspen: Tidak Bisa Spekulasi, Kita Upayakan Dulu

Perlu diketahui, selain Stepanus Robin Pattuju dan M. Syahrial, nama Maskur Husain selaku pengacara wali kota juga terlibat dalam skandal korupsi.

Ketiganya ditetapkan tersangka setelah KPK menaikkan status perkara menjadi penyidikan, menurut keterangan ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis malam, 22 April 2021.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka," kata Firli Bahuri, seperti dikutip dari Antara.

Stepanus Robin diduga menerima uang atas nama Riefka sebesar Rp438 juta, yang tidak hanya dari Maskur Husain sebesar Rp200 juta namun juga ada dugaan dari pihak lain.

Baca Juga: Di Tengah Prahara Rumah Tangga Sule dan Nathalie Holscher, Rizky Febian Curhat Rindu Sosok Ibu Kandung

"MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA (Riefka Amalia/swasta) sebesar Rp438 juta," ucap Firli Bahuri

Sementara itu, M. Syahrial selaku Wali Kota lah yang menyetujui transfer uang kepada Stepanus Robin melalui rekening Riefka sebanyak 59 kali.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah