PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat Benny Harman ikut miris dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini yang pegawainya kedapatan melakukan dugaan pemerasan terhadap Wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Sebagai informasi, KPK kini kembali menjadi sorotan karena oknum penyidiknya kedapatan melakukan dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, yaitu H.M. Syahrial.
Oknum penyidik KPK tersebut diduga memeras Syahrial sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar dengan iming-iming kasus dugaan korupsi yang menjeratnya akan dihentikan.
Diketahui kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga 20 hari kedepan oleh KPK guna penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Unik! Halau Pemudik Bandel, Desa di Sragen Sediakan Rumah Hantu untuk Tempat Karantina
Terkait terlibatnya pegawai KPK dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, Benny Harman menilai hal ini merupakan dampak dari revisi UU KPK yang lalu.
Benny Harman menyebut akibat direvisinya UU tersebut, kini peran KPK semakin melemah.
"Dengan kasus ini sulit terhindarkan kesan UU KPK hasil revisi memang dirancang agar KPK tidak terlalu tajam," kata Benny Harman, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @BennyHarmanID, Jumat, 23 April 2021.
Benny Harman melihat, tegasnya KPK kini hanya kepada pihak-pihak yang lemah. Sedangkan terhadap pihak dengan jabatan tinggi dan juga internal KPK sendiri ketegasan itu tak nampak.
Baca Juga: Duet Romantis Ariel Noah dan BCL di Video Klip Mencari Cinta, Simak Lirik Lagunya
"Setuju? Coba ikuti seksama kasus Bansos yang fiktif itu," sambungnya.
Seperti halnya Benny Harman, Politisi Partai Demokrat lainnya, yaitu, Taufik Rendusara juga ikut menyoroti peran KPK saat ini.
Taufik Rendusara turut meragukan KPK dapat berfungsi sebagaimana cita-cita pembuatannya, karena kasus dugaan korupsi di dalam tubuhnya sendiri pun dapat terjadi.
"@KPK_RI mencegah terjadi korupsi dilingkungan internal sendiri saja belum mampu," kata Taufik Rendusara.
"Tega bener sih kalian sama pakde @jokowi yang sudah blepotan ngomong mau berantas korupsi." sambungnya.***