“Intelijen kita siap untuk memantau rumah sakit atau labratorium),” ucap Irjen Argo Yuwono, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri Jumat, 23 April 2021).
Irjen Argo berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes.
“Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi,” ungkapnya.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada! Risiko Tsunami Tahun Ini Tinggi Akibat Adanya Lonjakan Jumlah Gempa Bumi
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Ma'ruf Amin Minta Santri Dapat Pengecualian
Irjen Argo juga berharap seluruh pihak, baik rumah sakit maupun masyarakat sadar akan bahayanya covid-19 sehingga memilih untuk tes covid-19 sesuai protokol kesehatan.
“Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini),” ungkap Irjen Argo.
Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil tes swab antigen abal-abal dari Puskesmas Pungging.***